BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Pemulihan Infrastruktur Darurat, Pemkab Lima Puluh Kota Akan Pasang Brojong di Ruas Jalan Kapur IX

Admin
Selasa, 06 Februari 2024
67 Dibaca
...

 

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menunjukkan keseriusannya mengatasi pemulihan infrastruktur darurat pasca banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kecamatan Kapur IX.

Direncanakan ruas jalan Lubuak Alai - Koto Lamo akan dipasang brojong yang berfungsi sebagai penahan tebing dan penyangga jalan.
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota Rahmadinol pada Acara Penandatanganan Kontrak untuk Melaksanakan Kegiatan Pemulihan Infrastruktur Darurat Ruas Jalan Lubuak Alai-Koto Lamo Kapur IX antara BPBD Lima Puluh Kota dan CV Patobas Harapan Jaya di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang disaksikan oleh Kepala Kejari Slamet Haryanto, Jumat (19/01/2024). 
 
Rahmadinol mengatakan, berdasarkan instruksi dari Bupati Lima Puluh Kota, Pemkab Lima Puluh Kota telah mengajukan proposal kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk permohonan bantuan sarana dukungan infrastruktur darurat pada Juli 2023 lalu. 
 
"Alhamdulillah akhir dari perjuangan panjang, setelah dilakukannya verifikasi oleh tim BNPB, kami menerima dana tersebut pada 29 Desember 2023," tuturnya.
Rahmadinol menambahkan, "proposal dana yang diajukan sebesar Rp 2 miliar, dari hasil verifikasi tim BNPB direalisasikan sebesar Rp 1,912 miliar."
 
Seperti diketahui, meluapnya Sungai Batang Kapur Kociak, di Nagari Koto Lamo, Kapur IX pada Juli 2023 lalu mengakibatkan longsor tanggul sungai dan longsor ruas jalan Lubuak Alai-Koto Lamo. 
 
Jalan yang menjadi satu-satunya akses penghubung 2 nagari ini berdampak pada terganggungnya aktivitas masyarakat. 
 
Sebelumnya Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo telah mengajukan langsung permohonan kepada Balai Wilayah Sungai V (BWS V) untuk perbaikan jalan. 
 
"Namun penanganan tersebut hanya pada bagian sungai yang merupakan kewenangan BWS V," ujar Rahmadinol. 
 
"Tak berhenti disitu, sesuai arahan dari Bupati agar perbaikan jalan dilakukan dengan maksimal kami mengajukan permohonan kepada BNPB dengan harapan jalan tersebut dapat diakses dengan aman dan nyaman oleh masyarakat," pungkas Rahmadinol.

Berita terkait
Jumat, 08 Maret 2024 68 Dibaca
Senin, 26 Juni 2023 192 Dibaca
Kamis, 24 November 2022 277 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback