Lima Puluh Kota - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (23/2) di Kantor BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota pukul 09.00 WIB hingga selesai. Forum tersebut diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota, sebagaimana termuat pada lampiran surat undangan. Di antaranya:
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah, sekaligus menghimpun masukan dalam rangka perencanaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan pada tahun 2027.
Pembukaan sekaligus pemaparan materi secara umum disampaikan langsung oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota, Zaimar Hakim, SH. Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Bidang Pencegahan & Kesiapsiagaan, Harry Wiryatama Amra, SE., MM, kemudian oleh Kepala Bidang Kedaruratan & Logistik, Ardiman, ST, dan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi & Rekonstruksi, Gazali, S.Sos.
Dalam pembukaannya, Zaimar Hakim menyampaikan arah kebijakan, prioritas program,serta strategi penyusunan Renja BPBD Tahun 2027 agar sejalan dengan dokumen perencanaan daerah (RPJMD), nasional (RPJMN) dan kebutuhan masyarakat.
“Kita akan ikutkan peran Kepala Jorong melalui Kelompok Siaga Bencana (KSB), saya ingin dalam penanggulangan bencana memperoleh informasi yang cepat, tepat dan akurat,” ujar Kalaksa.
Melalui Forum Perangkat Daerah ini, diharapkan penyusunan Rencana Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2027 dapat lebih komprehensif, partisipatif, serta mampu mendukung peningkatan fungsi dan tugas dalam pelayanan kepada masyarakat. (Admin)
Feedback